Pangulu (penghulu) adalah orang yang ditinggikan seranting, didahulukan selangkah. Ditinggikan seranting agar tidak otoriter dan semena-mena terhadap kaumnya. Didahulukan selangkah supaya tetap tidak berjarak dengan anak kemenakannya. Karena memang penghulu diangkat sebagai tampuk kepemimpinan anak kemenakan didalam kaumnya.
Kamanakan barajo ka mamak
Mamak barajo ka pangulu
Pangulu barajo ka mufakat
Mufakat barajo ka nan bana
Bana badiri sandirinyo
Bana manuruik alua jo patuik
Syarat Menjadi Penghulu
Penghulu adalah orang yang “tumbuah karano di tanam, tinggi karano di anjuang, gadang karano di pupuak”. Ia diangkat oleh kaumnya, dijunjung oleh kemenakannya dan menjadi orang besar ditengah masyarakat. Untuk itu, tidak sembarangan orang bisa diangkat menjadi penghulu, ia harus memenuhi syarat berikut.
- Laki-Laki
Seorang penghulu haruslah laki-laki. Dalam adat minangkabau, pemimpin haruslah seorang laki-laki. Keluasan pikiran dan logikanya dibutuhkan untuk menjadi pemimpin.
- Baik Zatnya
baik zatnya maksudnya adalah seorang calon penghulu adalah orang yang berasal dari keluarga baik-baik, orang yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
- Baligh dan Berakal
Selain perempuan, anak-anak juga tidak boleh menjadi penghulu. Anak-anak dianggap belum matang dalam emosi dan psikologis, sehingga dikhawatirkan akan lemah dalam memutuskan perkara.
- Kaya
Seorang penghulu haruslah memiliki penghidupan sendiri, karena selain tugasnya sebagai pemimpin kemenakannya, iapun harus menghidupi anak dan istrinya. Syarat ini dibutuhkan agar penghulu nantinya tidak merepotkan biaya ini itu dari kemenakannya.
- Fathanah (Berilmu)
Meskipun fungsinya sebagai pemimpin adat, penghulu haruslah orang yang paham ilmu pengetahuan agama dan umum. karena permasalahan yang akan dihadapinya akan beragam, mencakup persoalan agama dan sosial di kaumnya.
- Amanah ( Adil dan dapat dipercaya)
Sebagai pemimpin tentunya haruslah adil dan dapat dipercaya. Agar tidak ada ketimpangan dan kecemburuan yang muncul antara kemenakannya nanti.
- Arif dan bijaksana
Adil tidak harus sama rata. Orang dewasa dan anak-anak tentu beda porsi pembagaiannya. Untuk itu penghulu harus bisa arif dan bijaksana untuk menimbang keputusan yang tepat agar semuanya proporsional.
- Tabligh
Menyampaikan kebenaran dan menasihati dalam kesalahan termasuk dalam tuga penghulu. Karena ‘arang’ yang dicorengkan seorang kemanakan akan otomatis akan mencoreng nama baik penghulu dan kaumnya. Untuk itu penghulu haruslah tegas dan mampu menyampaikan kebenaran kepada kemenakannya, termasuk menasihati bila mereka bersalah.
Tata Cara Pengangkatan Penghulu
- Hiduik bakarelaan
Saat penghulu yang sudah lemah secar fisik dan tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai pemimpin kaumnya. Penghulu lama biasanya akan merelakan gelarnya kepada calon penerus.
- Mati Batungkek Budi
Ini adalah proses pengangkatan yang paling lazim. Saat penghulu meninggal dunia, kemudian anak ekmenakan berembuk untuk memutuskan siapa pewaris gelar penghulu berikutnya.
- Gadang Dipakuburan
Apabila nama suksesor penghulu yang baru sudah disepakati sebelum proses penguburan jenazah penghulu yang lama, maka akan diumumkan setelah proses penguburan.
- Manyiba Langan Baju
Saat suatu kaum semakin besar dan menyebar, tentunya kewenangan penghulu menjadi tidak cukup. Sehingga kemudian diangkatlah seorang lagi penghulu sebagai wakil. Penghulu baru ini tugasnya untuk mengurusi persoalan internal, sedangkan urusan eksternal masih kewenangan penghulu yang utama.
- Mambuek Baru
Hampir sama dengan proses manyiba langan baju , hanya saja penghulu baru memiliki kewenangan yang sama dengan penghulu yang lama.
- Mambangkik Batang Tarandam
Ada masanya gelar penghulu dilipan dan disimpan untuk jangka waktu tertentu. Alasannya bisa saja karena penerus gelar tersebut belum cukup umur, atau tidak memnuhi syarat yang ada. Apabila sudah menemukan suksesor yang pantas, barulah kemudian gelar ini dibangkitkan kembali dan disematkan kepada penghulu yang baru.